Banser (Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama) merupakan badan
otonom NU dari GP Ansor. Bertugas dalam pengamanan, menjalankan misi
kemanusiaan di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam peraturan organisasi ini adalah tenaga inti Gerakan
Pemuda Ansor sebagai kader penggerak, pengemban dan pengaman
program-program sosial kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor. Kader
dimaksud adalah anggota Gerakan Pemuda Ansor yang memiliki kwalifikasi :
Disiplin dan dedikasi yang tinggi, ketahanan fisik dan mental yang
tangguh, penuh daya juang dan religius sebagai benteng ulama dan dapat
mewujudkan Gita-cita Gerakan Pemuda Ansor dan kemaslahatan umum.
Ditingkat Anak Cabang dibentuk Satuan Koordinasi Rayon (SATKORYON) BANSER yang dipimpin oleh seorang Kepala Satkoryon diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor.
1. Fungsi Utama Banser adalah:
- Fungsi Kaderisasi BANSER merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor sebagai kader terlatih untuk pengembangan kaderisasi dilingkungan Gerakan Pemuda Ansor.
- Fungsi Dinamisator BANSER merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai pelopor penggerak program-program Gerakan Pemuda Ansor.
- Fungsi Stabilisator BANSER merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai pengaman program-program sosial kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor.
2. Tugas Banser
- Merencanakan, mempersiapkan dan mengamalkan Gita-Gita pejuangan Gerakan Pemuda Ansor serta menyelamatkan dan mengembangkan hasil-hasil perjuangan yang telah di capai.
- Melaksanakan program sosial kemasyarakatan dan program pembangunan yang berbentuk rintisan dan partisipasi.
- Membantu terselenggaranya SISHANKAMRATA di lingkungan Gerakan Pemuda Ansor dan lingkungan sekitarnya.
Berikut Pengurus Satkoryon Banser PAC GP ANSOR Bantarkawung
Kepala : Munif Husaeri
Kepala : Munif Husaeri
Wakil Kepala : Didi HS
Kasetma : M. Fasha
Kasetma : M. Fasha
LOGO BANSER
KASATKORYON BANSER BANTARKAWUNG MUNIF HUSAERI
0 komentar:
Post a Comment